MAKALAH
SUMBER
PENDANAAN JANGKA PENDEK DAN PENDANAAN JANGKA PANJANG
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Manajemen Keuangan 2
Dosen Pengampu : Retnoningrum,S.E., M.Sc..
Disusun
Oleh :
Octavia
Putri Hapsari (16150243)
POLITEKNIK PRATAMA MULIA SURAKARTA
JURUSAN/PRODI
MANAJEMEN PERUSAHAAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan atas segala
karunia dan rahmat dari Tuhan Yamng Maha Esa, sehingga dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul “ Sumber Pendanaan Jangka Panjang dan Jangka Pendek” dengan
baik dan tepat pada waktunya.
Kami mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang terkait yang telah memberi bantuannya dalam penulisan makalah
ini.
Akhirnya, kami sebagai penyusun
menyadari bahwasanya makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, baik dalam
penulisan maupun isi. Oleh sebab itu, kami meminta maaf kepada pembaca atas
kekurangan-kekurangan tersebut, dan kami sangat mengharapkan saran, tanggapan,
dan kritik dari pembaca guna sebagai pedoman dan perbaikan ke masa yang akan
datang. Kami mengharapkan makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita
semua.Semoga Tuhan senantiasa memberikan petunjukdan membimbing kita.
Surakarta,09 Oktober 2017
Penyusun
LEMBAR PENGESAHAN
Makalah Mengenai Sumber Pendanaan Jangka Panjang dan Pendek, telah disyahkan
disetujui
pada :
Hari : Senin
Tanggal : 09 Oktober 2017
Disusun Oleh :
Octavia Putri
Hapsari
NIM : 16.150243
Mengesahkan, Disetujui,
Drs. Jimo,M.Si. Retnoningrum,S.E., M.Si..
NIK. 1595.104
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.............................................................................. .... ii
LEMBAR PENGESAHAN..................................................................... .... iii
DAFTAR ISI iv
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………….…………………………….. 1
1.2 Rumusan
Masalah……….………………………………. 1
1.3 Tujuan dan
Manfaat…………….……………………….. 1
BAB II PEMBAHASAN MATERI
2.1 Pendanaan Jangka Pendek ................................................... ... 2
2.2 Tipe dan jenis pendanaan janka pendek 2
2.3 Pendanaan Jangka Panjang
4
2.4 Jenis pendanaan jangka
panjang.............................................. 4
2.5 Formulasi Penilaain Saham
dan Obligas 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA…….………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini pendanaan dalam arti sempit merupakan pembiayaan yang
dilakukan oleh lembag pembiayaan seperti bank kepada nasabah. Sedangkan
pendanaan dalam arti luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu
pembelanjaan yaitu pembiayaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang
telah direncanakan baik dilakukan sendiri maupun oleh orang lain.
Maka untuk memenuhi kebutuhan akan pengeluaran jangka pendek
maupun jangka panjang, perusahan membutuhkan dana yang tidak saja dapat
dipenuhi oleh kemampuannya dalam menghasilkan laba, tetapi juga dana dari
luar perusahaan seiring dengan perkembangan kemajuan usahanya. Dilihat dari jangka
waktunya, sumber dana dibedakan menjadi sumber dana jangka pendek dan
sumber dana jangka panjang. Sedangkan asal sumber dana dapat dibedakan menjadi
sumber dana internal dan sumber dana eksternal.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian pendanaan jangkat pendek?
2. Apa
saja tipe-tipe serta jenis-jenis pendanaan jangka pendek?
3. Apa
pengertian pendanaan jangka panjang?
4. Apa
saja jenis-jenis pendanaan jangka
panjang?
5. Bagaimana
formulasi penilaian saham dan obligasi?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendanaan Jangka Pendek
1. Pengertian Pendanaan Jangka Pendek
Pendanaan
jangka pendek merupakan utang yang mempunyai jangka waktu satu tahun yang
digunakan untuk memenuhi kebutuhan aktiva lancer sebagai modal kerja
perusahaan.
2. Tipe dan Jenis-jenis Pendanaan Jangka Pendek
Dalam jangka pendek bisa dikelompokkan menjadi dua tipe atau jenis, yaitu
pendanaan spontan, dan pendanaan tidak spontan. Pendanaan spontan adalah sumber
dana yang ikut berubah apabila aktifitas perusahaan berubah. Sedangkan pendanan
tidak spontan mengharuskan perusahaan untuk melakukan negoisasi untuk menambah
atau mengurangi dana yang dipergunakan oleh perusahaan.
a. Pendanaan spontan
Jenis pendanaan yang berubah secara otomatis dengan berubahnya
tingkat kegiatan perusahaan (misal dilihat dari penjualan perusahaan).
1) Contoh
pendanaan spontan yang paling banyak digunakan oleh perusahaan adalan hutang
dagang. Jika perusahaan selalu memberi barang dagangan secara kreditdengan
jangka waktu 3 bulan, dan pembelian selama satu tahun senilai Rp.3.000 juta,
maka rata-rata hutang dagang yang dimiliki perusahaan akan sebesar,
Rata-rata hutang dagang =
Rata-rata hutang dagang = Rp.3.000juta / 4
=Rp.750 juta
2) Apabila
pembelian yang dilakukan meningkat, misalnya menjadi Rp.3.300 juta maka
rata-rata hutang dagang juga akan meningkat menjadi,
Rata-rata hutang dagang = Rp.3.300 juta / 4
= Rp.825 juta
3) Contoh
tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pembelian sebesar 10% juga akan
meningkatkan hutang dagang sebasar 10%. Karena itulah dalam metode peramalan
keuangan sering dipergunakan metode presentase penjualan, dan diaplikasikan
untuk rekening hutang dagang.
4) Secara
umum terdapat tiga tipe hutang dagang, yaitu open account, notes payable, dan trade acceptance.
5) Penjualan
secara kredit mungkin akan memberikan persyaratan tertentu, seperti misalnya 2/10 net 30. Ini berarti pembeli bisa memperoleh discountkalau membayar di hari ke 10
(lewat hari tersebut tidak memperoleh discount), dan paling lambat membayar pada hari ke 30.
6) Untuk
persyaratan 2/10 net 30 sebenarnya penjual menawarkan tingkat bunga yang cukup menarik.
Kalau pembeli tidak memanfaatkan discounttersebut, maka sebenarnya mereka kehilangan kesempatan untuk
memperoleh harga 2% lebih murah karena tidak sedia membayar 20 hari lebih cepat
(selisih antara hari ke 30 dan ke 10). Dengan demikian maka tingkat bunga
efektif yang ditawarkan penjual adalah,
Umumnya karena tujuan pemberian discount adalah untuk mempercepat
pembayaran, maka discount yang ditawarkan harus cukup menarik untuk dimanfaatkan.
7) Selain
hutang dagang, pendanaan spontan juga bisa berasal dari rekening-rekening yang
oleh akuntansi diklasifikasikan sebagai rekening accruals.
b. Pendanaan tidak spontan
Pendanaan tidak spontan yaitu jenis pendanaan yang tidak
berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan
(contohnya adalah sumber dana yang diperoleh dengan hutang kepada bank
1) Sumber
dana ini menunjukan bahwa perusahaan harus melakukan perjanjian formal untuk
memperolehnya. Sumber yang utama adalah kredit modal kerja dan commercial paper. Kredit modal kerja diperoleh dari bank, sedangkan commrcial paper dijual di pasar uang (meskipun
pembelihya mungkin juga bank)
2) Kredit
modal kerja, diberikan dengan pagu tertentu (misalnya Rp.200 juta). Perusahaan
tidak harus mengambil pagu kredit tersebut, tetapi bisa mengambil sesuai dengan
keperluannya. Bunga yang dibayar adalah dari kredit yang diambil.
3) Sebelum
bank memberikan kredit, bank akan melakukan analisis kredit, yang pada dasarnya
untuk mengetahui itikad dan kemampuan debitur (perusahaan) dalam membayar
kerdit yang mereka terima. Dala dunia penbankan dikenal istilah 5 C’s of credit, yaitu character (watak dan kejujuran pamimpin perusahaan), capacity (kemampuan manajemen),
capital (modal perusahaan),
collateral (agunan kredit), condisions (kondisi bisnis).
4) Commercial paper (CP) merupakan sekuritas jangka pendek yang diterbitkan oleh
perusahaan, yang menyatakan bahwa tanggal tertentu perusahaan tersebut bersedia
membayar sejumlah yang tercantum dalam sekuritas tersebut. Sekuritas ini
kemudian dijual dengan discount. Discount efektif yang ditawarkan oleh perusahaan yang menerbitkan commercial paper tersebut biasanya di atas suku
bunga deposito tetapi dibawah suku bunga kredit. Untuk meningkatkan bonafiditas commercial paper, beberapa CP “dijamin” oleh bank
(dikatakan bahwa bank melakukan endosemen).
5) Kredit
usaha kecil, untuk membantu pendanaan usaha kecil pemerintah Indonesia
menentukan bahwa 20% kredit yang disalurkan harus dinyatakan dalam bentuk
kredit usaha kecil (KUK). Yang menarik adalah bahwa KUK ini bunganya tidak
disubsidi oleh pemerintah. Maksimum kredit adalah Rp.200 juta (kemudian
ditingkatkan menjadi Rp.250 juta). Kredit bisa dipergunakan untuk investasi
maupun modal kerja.
6) Non-cash loan. Perusahaan juga bisa memperoleh dana dalam bentuk jaminan dari
bank. Contoh endosemen yang dilakukan oleh bank terhadap CP adalah salah satu
bentuk non-cash loan. Dengan endosemen bank CP yang diterbitkan perusahaan laku dijual.
Berarti perusahaan memperoleh dana. Kalau kemudian perusahaan tidak bisa
melunasi CP tersebut, bank tersebutlah yang akan melunasi. Bank tersebut
kemudian menagih ke perusahaan. Apabila perusahaan tetap tidak bisa membayar, non-cash loanini kemudian diubah menjadi
kredit biasa oleh bank (cash loan), lengkap dengan perjanjian kreditnya.[1]
B. Pendanaan Jangka Panjang
1. Pengertian Pendanaan Jangka Panjang
Pendanaan jangka panjang merupakan salah satu jenis pendanaan yang
bisa dimanfaatkan oleh perusahaan dalam jangka waktu yang relatif lebih lama
dibandingkan dengan alternatif jenis pendanaan lainnya dalam memenuhi kebutuhan
pembelanjaan perusahaan. Jenis pendanaan jangka panjang yang umum dikenal
antara lain : Kredit Investasi, Hipotek (Mortgage), Obligasi, dan Saham.
2. Jenis-jenis Pendanaan Jangka Panjang
a. Kredit Investasi
Jenis pendanaan ini disediakan oleh perbankan, dan masih banyak
dimanfaatkan oleh kalangan pengusaha. Kredit investasi adalah merupakan
alternatif pendanaan jangka panjang yang umumnya disediakan oleh kalangan
perbankan selain kredit modal kerja (pendanaan jangka pendek).
Keputusan perusahaan untuk memanfaatkan kredit investasi ini
hendaknya mempertimbangkan faktor-faktor berikut ini :
1) Kelayakan
jenis investasi yang akan dilaksanakan.
2) Pola cashflow dari investasi yang akan dilaksanakan
3) Lamanya
jangka waktu kredit
4) Besarnya
pengembalian pinjaman setiap periodenya
5) Tingkat
suku bunga yang dipersyaratkan
6) Persyaratan
mengenai pelunasan kredit sebelum jatuh tempo yang biasanya dalam bentuk penalty.
Contoh : Pada awal 1990, suatu perusahaan menanda tangani
perjanjanjian kredit investasi selama lima tahun dari Bank A. Jumlah
kredit sebesar Rp. 1.000 Juta, telah diamabil semua. Bunga sebesar 15% per
tahun dari saldo kreditnya, dan perusahaan selalu membayar bunga tepat waktunya
meskipun pokok pinjamannya belum diangsur satu rupiahpun. Pada awal tahun 1993,
perusahaan mendapatkan tawaran kredit dari bank asing dengan bunga hanya
13.5% per tahu. Sewaktu perusahaan menyampaikan niatnya untuk melunasi kredit
investasi tersebut. Bank A menyatakan bahwa pelunasan sebelum jangka waktu lima
tahun akan dikenakan denda dalam bentuk bunga sebesar 2% per tahun. Karena
masih terdapat dua tahun sebelum maturity,perusahaan harus membayar bunga
sebesar,
2 x 2% x Rp. 1.000
juta
= Rp. 40 juta
Apabila kredit tersebut masih akan diperlukan selama dua tahun
lagi, apakah sebaiknya perusahaan beralih ke bank asing dengan membayar denda
kepada Bank A, ataukah tetap mengutamakan Bank?
Apabila beralih ke bank asing dan membayar denda, maka denda dan
bunga yang dibayar selama 2 tahun akan datang adalah,
Denda
Rp. 40 juta
Bunga = 2 x 16% x Rp. 1.000
juta
= Rp. 270 juta
Total
Rp. 310 juta
Apabila bertahan menggunakan Bank A, bunga yang dibayar adalah,,
Bunga = 2 x 16% x Rp. 1.000
juta
= Rp. 320 juta
Karena biaya kalau beralih ke bank asing lebih murah, alternative
tersebut sebaiknya dipilih. Dengan demikian dampak bahwa adanya penaltydari Bank A membuat bahwa biaya bunga Bank A lebih besar dari pada
yang dicantumkan. Bagi Bank A, pencantuman penalty dilakukan karena dengan
pelunasan kredit, Bank A harus berupaya untuk menjual kembali dana tersebut
agar dapat menghasilkan penghasilan.[2]
b. Hipotek (Mortgage)
Hipotek adalah merupakan alternatif pendanaan jangka panjang dalam
bentuk hutang yang biasanya harus disertai dengan agunan berupa aktiva tidak
bergerak (tanah, bangunan). Dalam hal terjadinya likuidasi
perusahaan yang mempunyai hutang, maka kewajiban kreditur harus dipenuhi
terlebih dahulu dari hasil penjualan aktiva yang dijadikan sebagai agunan
tersebut.
c. Saham
Saham merupakan bukti kepemilikan suatu perusahaan. Pemegang saham
memperoleh pendapatan dari deviden dan capital gain (selisih antara harga jual dan
harga beli). Berbeda dengan obligasi, saham tidak harus dibayarkan apabila
perusahaan tidak mempunyai kas. Kalaupun perusahaan mempunyai kas, tetapi
perusahaan memerlukan kas tersebut untuk ekspansi, perusahaan juga tidak harus
membayarkan deviden.
Ada beberapa keuntungan akan kepemilikan
saham bagi pemegang saham yaitu:
1) Adanya
hak residu (sisa) atas pendapatan suatu perusahaan. “Sisa” yang dimaksud adalah
pendpatan yang tersisa setelah kewajibam membayar bunga, leasing, pajak, dan deviden saham preferen telah terpenuhi. Biasanya
perusahaan membayarkan sebagian pendapatan bersih tersebut ke pemegang saham
sebagai deviden. Tetapi perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk membayarkan
deviden. Pendapatan yang tidak dibayarkan tersebut bisa direinvestasikan ke
perusahaan, kemudian menghasilkan keuntungan lebih lanjut, sehingga saham bisa
meningkat. Dalam hal ini, pemegang saham memperoleh capital gain.
2) Pemegang
saham mempunyai kendali atas perusahaan misalnya dalam pemilihan direktur.
Kendali tersebut diwujudkan dalam pemilihan manajemen perusahaan. Pemegang
saham mempunyai hak suara, yaitu hak untuk memilih manajer yang akan ditunjuk
untuk menjalakan perusahaan.
3) Pemegang
saham bisa juga diminta persetujuannya untuk menentukan hal-hal penting
lainnya, seperti pemilihan auditor, penambahan saham yang diotorisasi,
persetujuan penggabungan usaha (merger).[3]
Saham memiliki dua bentuk, yaitu saham preferen
serta saham biasa dan right.
1) Saham
preferen
Merupakan bentuk saham tetapi mempunyai karakteristik obligasi.
Pemegang saham preferen memperoleh deviden. Tetapi deviden tersebut seperti bunga yaitu
besarnya tetap.[4] Misalnya nilai nominal saham sebesar Rp. 1.000 dengan memberikan deviden rate sebesar 16%, maka pemegang
saham preferen akan memperoleh deviden sebesar Rp. 160. Besarnya deviden yang
diterima oleh pemegang saham preferen tidak dipengaruhi oleh laba yang
diperoleh oleh perusahaan. Sayangnya pembayaran dividen saham preferen tidak
dapat dipakai sebagai pengurang pajak. Dengan kata lain, pembayaran deviden
saham preferen dilakukan terhadap laba setelah pajak.[5]
2) Saham
biasa dan right
Saham menunjukkan bukti kepemilikan, sedangkan obligasi merupakan
surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan. Para
pemegang saham mempunyai hak untuk memilih direksi perusahaan. Yang umumnya
berlaku adalah “one share one vote”. Artinya satu saham memiliki satu suara.
Penerbitan rights (rights issue) saham baru akan dilakukan
oleh perusahaan apabila :
1) Perusahaan
memerlukan tambahan dana untuk keperluan ekspansi.
2) Perusahaan
dapat menerbitkan saham baru dan menawarkan kepada publik umum atau kepada
pemegang saham lama
3) Apabila
perusahaan menawarkan saham baru ke publik umum, maka perusahaan harus
menggunakan jasa lembaga penjamin (yang akan menjamin bahwa penerbitan tersebut
akan laku terjual semua) atau menawarkan saham baru dengan harga yang lebih
rendah dari harga saham saat ini kepada para pemegang saham lama.
Contoh, Misalkan perusahaan akan menerbitkan saham baru sebanyak
10 juta lembar dan ditawarkan dengan harga Rp. 5.000,- per lembar (dengan
demikian akan terkumpul Rp. 50 milyar). Dengan demikian, maka setiap pemilik satu
lembar saham lama diberi hak membeli satu lembar saham baru dan kepada mereka
diberikan bukti rights sesuai dengan jumlah saham yang mereka miliki. Bagi mereka yang
tidak ingin membeli saham baru dapat menjual bukti rights. Penawaran semacam ini disebut
sebagai “Penawaran Terbatas”, karena hanya dibatasi kepada para pemegang saham
lama.[6]
d. Obligasi
Obligasi adalah sekuritas yang membayarkan sejumlah bunga pada
investor, setip periode, hingga akhirnya ditarik oleh perusahaan.[7] Atau obligasi merupakan surat tanda hutang
yang dikeluarkan oleh perusahaan dan dijual ke investor, dan umumnya tidak dijamin
dengan aktiva tertentu. Oleh karenanya kalau perusahaan bangkrut, pemegang
obligasi akan diperlakukan sebagai kreditur umum.
Dalam Obligasi, akan mencantumkan :
1) Nilai
pelunasan atau face value
2) Jangka
waktu pelunasan
3) Bunga
yang dibayarkan (coupon rate)
4) Berapa
kali dalam satu tahun bunga tersebut dibayarkan[8]
Tipe obligasi konvensional mempunyai dampak resiko baik bagi
pemilik maupun penerbit obligasi. Resiko ini biasanya dikaitkan dengan tingkat
suku bunga. Artinya, apabila suku bunga naik maka harga obligasi akan turun
(dalam kondisi ini pemilik obligasi akan rugi). Akan tetapi apabila tingkat
suku bunga turun, maka harga obligasi akan mengalami kenaikan ( dalam kondisi
yang demikian penerbit obligasi akan rugi ).
Dalam rangka untuk mengurangi resiko yang dialami oleh perusahaan
penerbit obligasi yang disebabkan karena menurunnya tingkat suku bunga,
penerbit obligasi dapat menawarkan :
1) Obligasi
dengan suku bunga mengambang (floating rate). Misalnya, suku bunga obligasi
ditentukan sebesar sama dengan suku bunga rata-rata deposito jangka waktu 6
bulan pada bank pemerintah ditambah dengan 1,00%.
2) Cara
lain yang dapat dilakukan oleh penerbit obligasi untuk mengurangi resiko adalah
dengan mencantumkan call price. Call price menunjukkan harga yang akan dibayar oleh penerbit obligasi, pada
saat hak untuk membeli kembali obligasi tersebut dilaksanakan oleh penerbit
obligasi. Misalkan disebutkan call price sebesar 110. Artinya Penerbit obligasi dapat meminta obligasi yang
dimiliki oleh pemodal dengan membayarnya sebesar Rp. 1.100.000,-
pada saat harga obligasi di pasar sebesar Rp. 1.100.000,- bagi pemilik obligasi
dengan nilai nominal sebesar Rp. 1.000.000,-.
Pada saat obligasi dilunasi oleh penerbit, maka penerbit kemudian
akan mengganti dengan obligasi baru dengan coupon rate yang lebih rendah.
Misalkan PT ANNA telah menerbitkan obligasi dengan coupon rate17% per tahun. Karena menurunnya suku bunga, obligasi yang
ekuivalen dapat dijual sesuai dengan nilai nominal dengan coupon rate hanya 14%
per tahun. Saat ini obligasi tersebut masih mempunyai usia 9 tahun lagi.
Kondisi ini menyebabkan perusahaan ingin memanggil obligasi lama. Apabila call pricesebesar 105 dan diperlukan
waktu 3 bulan overlap sebelum obligasi baru dipergunakan untuk melunasi
obligasi lama. Berapakah keuntungan daripada penggantian obligasi tersebut
kalau nilai nominalnya sebesar Rp. 1.000.000,- ?
Pelunasan obligasi lama = 105 x Rp.
1.000.000,- = Rp.
1.050.000,-
Kas masuk obligasi
baru
= Rp. 1.000.000,-
Selisih
Rp. 50.000,-
Bunga selama periode overlap 0,25 x 17% x Rp. 1 juta = Rp. 42.500,-
Kas keluar pada awal
periode
Rp. 92.500,-
Penghematan pembayaran bunga
(17% -14% ) x Rp. 1.000.000,- = Rp. 30.000,-
Dengan menggunakan tingkat bunga 14%, maka Present Value (PV) penghematan selama 9 tahun sebesar Rp. 148.380,-
Dengan demikian keuntungan bagi penerbit obligasi sebesar =
Rp. 148.380,- - Rp. 92.500,- = Rp. 55.880,-
Untuk melunasi obligasi, perusahaan sering menyisihkan dana khusus
yang sering disebut sebagai “Sinking Fund“, dimana dana tersebut biasanya
ditempatkan pada bank setelah mencapai usia tertentu.[9]
Ada obligasi yang tidak dijamin dengan aktiva tertentu (unsecured bonds) juga disebut sebagai debiture.
Ada juga obligasi yang hanya membayarkan bunga apabila perusahaan
memperoleh keuntungan. Obligasi ini disebut dengan income bonds. Variasi lainnya adalah zero coupond bonds,
Dalam penerbitan obligasi, perusahaan kadang-kadang menyertakan warrant, yang merupakan hak untuk membeli saham dengan harga tertentu dan
digunakan sebagai semacam penarik minat agar orang mau membeli obligasi yang
diterbitkan oleh perusahaan.
Contoh : Misalkan Perusahaan Mandiri mau menerbitkan obligasi
dengan nilai nominal sebesar Rp. 1.000.000,- dengan coupon rate sebesar 13% dan
jangka waktu 5 tahun, dimana obligasi tersebut ditawarkan sebesar nilai nominalnya. Andaikan saat ini coupon rate
yang umum berlaku untuk obligasi yang ekuivalen dengan obligasi
yang mau ditawarkan sebesar 15%. Perusahaan Mandiri dalam menawarkan obligasi
ini disertai dengan warrant, yang menyatakan bahwa pembeli obligasi ini berhak
membeli 100 lembar saham biasa dengan harga Rp. 8.000,- per lembar saham
pada lima tahun yang akan datang, dimana harga saham saat ini sebesar Rp.
6.000,-. Apabila para pemodal memperkirakan bahwa lima tahun yang akan datang
harga saham perusahaan Mandiri sebesar Rp. 11.000,-, maka warrant
tersebut akan cukup menarik investor untuk membeli obligasi yang ditawarkan
oleh Perusahaan Mandiri. Mengapa demikian ?
Jawabannya cukup sederhana, karena dengan harga saham sebesar Rp.
11.000,- maka investor akan memperoleh keuntungan sebesar Rp. 3.000,- per
lembar saham. Dengan demikian total keuntungan yang didapatkan dari warrant
dalam bentuk saham ini menjadi = 100 x Rp. 3.000,- = Rp. 300.000,-
Pola arus kas yang diharapkan oleh investor dengan membeli
obligasi tersebut dapat dilihat dalam ilustrasi perhitungan berikut ini.
Tahun
Arus Kas
0
(1.000.000 )
1
130.000
2
130.000
3
130.000
4
130.000
5
130.000
1.000.000
300.000
Dengan menggunakan formulasi berikut, maka tingkat keuntungan yang
diharapkan dari obligasi dengan warrant tersebut adalah:
Dari perhitungan diatas akan diperoleh nilai i sebesar
17,25%
Dari contoh ilustrasi diatas, dapat disimpulkan bahwa apabila harga
saham di bawah Rp. 11.000,- maka tingkat keuntungan akan lebih kecil dari
17,25% dan apabila harga saham lebih besar dari Rp. 11.000,- maka tingkat
keuntungan akan lebih besar dari 17,25%. Dalam hal ini para pemegang saham akan
menerima keuntungan minimal sebesar 13% ( sebesar coupon rate-nya ).
Apabila kita mau menaksir nilai warrant dengan menggunakan konsep teori opsi dari Black and Scholes, maka akan diperoleh nilai seperti nampak dalam ilustrasi
perhitungan berikut ini. Diasumsikan bahwa deviasi standar perubahan harga (a)
saham sebesar 0,20 dan tingkat bunga bebas resiko sebesar 10% per tahun.
C. Formulasi Penilaian Saham dan Obligasi
1. Saham
a. Menilai Saham Biasa Dengan
Pertumbuhan Konstan
Model pertumbuhan konstan dapat
diterapkan kepada perusahaan-perusahaan yang mapan dengan sejarah pertumbuhan
yang stabil. Pertumbuhan dividen dikebanyak perusahaan yang sudah mapan umumnya
dihrapkan akan terus berlanjut dimasa depan pada tingkat yang kurang lebih sama
dengan nilai produk domestik bruto. Atas dasar ini dividen yang diharapkan dari
suatu perusahaan normalnya akan tumbuh dengan tingkat 5 – 8 % setahun.
Syarat-syarat yang harus
dipenuhi untuk model dengan pertumbuhan konstan adalah:
1) Dividen diharapkan akan tumbuh
selamanya dengan tingkat yang konstan
2) Harga saham diharapkan akan
tumbuh dengan tingkat yang sama
3) Imbal hasil dividen yang
diharapkan adalah konstan
4) Imbal hasil keuntungan modal
yang diharapkan konstan dan nilainya sama dengan “g”
Nilai saham:
Po =
D1 /
(1+Ks)1 + D2 / (1+ Ks)2
+ …
Dimana:
1) Po = harga pasar
2) D1 = dividen yang diharapkan
pada akhir tahun pertama
3) Ks = Tingkat pengembalian yang
diminta
Po = D1 / (Ks – g)
Dimana:
1) g = tingkat pertumbuhan
(growth rate) yang diharapkan dari dividen.
2) Syarat untuk formula di atas
adalah Ks > g
Contoh:
Perusahan PT “MMM” membayar
dividen Rp 700, tingkat pengembalian saham yang diminta adalah Ks = 15% dan
investor berharap dimasa depan dividen akan tumbuh secara konstan sebesar
8%. Maka nilai saham untuk pertumbuhan konstan adalah:
Po = D1 / (Ks – g)
Po = 700 / (0,15 –
0,08) = 10000
b. Menilai Saham Biasa Dengan
Pertumbuhan Nonkonstan
Pertumbuhan nonkonstan adalah
suatu bagian dari siklus hidup perusahaan di mana perusahaan tumbuh jauh lebih
cepat daripada perekonomian secara keseluruhan. Kita asumsikan bahwa dividen
akan tumbuh dengan tingkat pertumbuhan yang tidak konstan selama N periode, N
sering disebut tanggal akhir atau tanggal horizon.
Formula nilai akhir atau nilai
horizon:
PN = (DN + 1) / (Ks – g)
Nilai saham biasa dengan
pertumbuhan nonkonstan:
Po = D1/(1+Ks)1 + D2/(1+Ks)2 + … + DN/(1+Ks)N + PN/(1+Ks)N
c. Menilai Saham Preferen
Saham preferen memberikan hak
kepada pemiliknya untuk mendapatkan pembayaran dividen secara rutin dan dalam
jumlah tetap.
Formula nilai saham preferen :
VP = DP / KP
Dimana:
1) VP = nilai saham preferen
2) DP = dividen preferen
3) KP = Tingkat pengembalian yang
diminta
Contoh:
Perusahaan PT “MMM” memiliki
saham preferen beredar yang membayarkan dividen sebesar Rp 1000 per tahun. Jika
tingkat pengembalian yang diminta dari saham preferen adalah 10 %, maka
nilai dari saham preferen tersebut adalah:
VP = DP/KP
VP = 1000/0,1 = 10000[10]
2. Penentuan Nilai Obligasi
Tingkat bunga obligasi dinyatakan secara pasti dan tercantum dalam
perjanjian obligasi maupun dalam sertifikat obligasi. Tingkat bunga ini disebut
tarif bunga kontrak. Meskipun bunga biasanya dibayar secara tengah tahunan
(setiap 6 bulan), namun persentase bunga dinyatakan dalam persentase satu
tahun. Untuk menghitung beban bunga per tahun, tarif bunga tersebut dikalikan
dengan nilai nominal obligasi.
Pada umumnya perusahaan penerbit obligasi akan menwarkan tingkat
bunga kontrak sebesar tingkat bunga pasar yang diperkirakan berlaku pada
tanggal penerbitan obligasi. Apabila taksiran perusahaan sesuai dengan
kenyataan dan tigkat bunga kontrak sama degan tingkat bunga pasar pada tanggal
obligasi diteribitkan, maka obligasi itu dapat dijual sebesar nilai pari
(sebesar nilai nominalnya). Namun dalam prakti, tingkat bunga kontrak serigkali
tidak sesuai degan tingkat bunga pasar. Akibatnya, obligasi sering dijual
dnegan harga yang lebih tinggi dari nilai nominal atau bisa juga dijual degan
harga di bawah nilai nominal, sehingga timbul apa yang disebut diskonto
obligasi dan premi obligasi.[11]
Mengingat jumlah jumlah pembayaran bunga obligasi dilakukan secara
terus menerus dalam suatu interval yang teratur serta jumlahnya sama dari satu
periode ke periode lainnya, maka akan lebih mudah menghitung nilai
sekarang dari pola penerimaan bunga tersebut dengan menggunakan tabel present
value untuk suatu anuitet (PVIFAi,n). Penentuan nilai sekarang dari nilai
nominal obligasi yang akan dibayarkan kembali pada saat jatuh tempo dapat
dihitung dengan menggunakan tabel present value interest fatoc (PVIFi,n)
berdasarkan tingkat bunga yang berlaku di pasar. Dengan menjumlahkan present
value tingkat bunga yang berbentuk anuitet dengan present value dari nilai
nominal obligasi pada saat jatuh tempo, maka akan dapat diketuahui present
value dari suatu obligasi.
Oleh karena pada umumnya pembayaran bunga untuk obligasi dilakukan
per 6 bulan, maka untuk perhitungan anuitet bunga obligasi sama seperti cara
menghitung present value Rp. 1,00 yang pembayaran bunganya dilakukan per 6
bulan (compounded semianually) dan jumlah periode
penerimaan bunga adalah (m X n) = 2 kali dalam setahun masing-masing sebesar
0,5 dari tingkat bunga yang ditetapkan, ( ).
contoh :
Tuan Nobon bermaksud untuk membeli obligasi PT “ABC” dengan nilai
nominal Rp 10.000,00, bunga (coupon rate) 10% yang dibayarkan per 6 bulan, dan
jangka waktu obligasi adalah 20 tahun. Tingkat bunga yang berlaku untuk
obligasi yang sejenis dengan obligasi PT “ABC” adalah 8%. Tuan Nobon ingin
mengetahui berapa jumlah maksimum yang harus dibayarnya untuk obligasi
tersebut?
Untuk menjawab pertanyaa tersebut, maka tingkat bunga atau
discount rate yang digunakan untuk menghitung present value dari obligas
tersebut adalah sebesar 4% (tingkat bunga yang berlaku dipasaran dibagi dua,
karena periode pembayaran adalah dua kali dalam setahun). Seperti dalam contoh
sebelumnya, maka jumlah bunga yang diterima dalam setiap periode pembayaran (6
bulan) adalah sebesar Rp. 500,00 (0,5 X (10% X Rp. 10.000,00), dan jangka waktu
atau periode pembayaran, n, adalah 40 (20 X 20). Perhitungan present balue
obligasi dilakukan sebagai berikut :
Present value bunga obligasi =
PAn = A
(PVIFAi,n)
= Rp 500,00 (PVIFA5%,40)
= Rp 500,00 X 17,159
= Rp 8.577,50
Present value nilai nominal obligasi =
P
=
=
= = Rp. 1.420,45
Dari kedua hasil perhitungan present value tersebut maka dengan mudah dapat
diketahui nilai sekarang dari obligasi yang dibeli oleh tuan Gafur yaitu dengan
jalan menambahkan present value dari keseluruhan bunga yang diterima dengan present
value dari nilai nominal obligasi pada ,n, ke-40:
Present value keseluruhan penerimaan bunga = Rp 8.57750
Present value nilai nominal
obligasi
= Rp 1.450,45
Present value
obligasi
= Rp 9.997,95
Present value dari obligasi tersebut seharusnya Rp 10.000,00, tetapi karena ada
pembulatan dalam nilai tabel yang digunakan maka terdapat selisih sebesar Rp
2,05. Apabila tingkat bunga umum sama dengan tingkat bunga obligasi (coupon
rate) maka present value obligasi adalah sebesar nilai nominalnya. Sedangkan
penjualan obligasi pada tingkat bunga yang lebih besar ataupun lebih kecil dari
coupun rate obligasi akan menyebabkan present value obligasi lebih rendah atau
lebih tinggi dari nilai nominalnya. Keadaan seperti ini akan menyebabkan
timbulnya discount atau premium yang harus diamortisasi sepanjang umur
obligasi, sehingga pada saat jatuh tempo, obligasi tersebut akan mempunyai
nilai yang sama dengan nilai nominalnya.[12]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas,
penulis dapat menyimpulkan beberapa poin sebagai berikut:
1. Pendanaan
jangka pendek merupakan utang yang mempunyai jangka waktu satu tahun yang
digunakan untuk memenuhi kebutuhan aktiva lancer sebagai modal kerja
perusahaan.
2. Tipe-tipe
pendanaan jangka pendek ada dua, yaitu: Pendanaan spontan dan pendanaan tidak
spontan
3. Jenis-jenis
pendanaan jangka pendek yaitu: Hutang ddagang, rekeningaccruals,commercial paper (CP), pinjaman hutang (kredit), menjamin barang dagang.
4. Pendanaan
jangka panjang merupakan salah satu jenis pendanaan yang bisa dimanfaatkan oleh
perusahaan dalam jangka waktu yang relatif lebih lama dibandingkan dengan
alternatif jenis pendanaan lainnya dalam memenuhi kebutuhan pembelanjaan
perusahaan.
5. Jenis-jenis
pendanaan jangka panjang, yaitu: Kredit investasi, hipotek, saham dan obligasi
6. Saham
: Formula yang dapat digunakan untuk menentukan apakah telah terjadi
penjualan atau pembelian kembali saham-saham perusahaan.
Stock
= SEt – SEt-l – REt + REt-l
7. Obligasi
: pada umumnya pembayaran bunga untuk obligasi dilakukan per 6 bulan, maka
untuk perhitungan anuitet bunga obligasi sama seperti cara menghitung present
value Rp. 1,00 yang pembayaran bunganya dilakukan per 6 bulan (compounded semianually) dan jumlah periode penerimaan bunga adalah (m X n) = 2 kali dalam
setahun masing-masing sebesar 0,5 dari tingkat bunga yang ditetapkan, ( ).
DAFTAR PUSTAKA
Husnan Suad, Enny Pudjiastuti, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, UPP AMP YKPN, Yogyakarta, 1998
Amaroh Siti, Manajemen Keuangan, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus, Kudus, 2008
Van Home James C., John M. Wachowicz, Jr, Prinsip-prinsip manajemen
keuuangan,Salemba Empat, Jakarta Selatan, 2012
Jusup Al. Haryono. Dasar-Dasar Akuntansi Jilid 2.Yogyakarta, STIE YKPN. 2001
Syamsuddin Lukman. Manajemen Keuangan Perusahaan. Raja Grafindo. Jakarta Utara,
2011
[1] Suad
Husnan, Enny Pudjiastuti, Dasar-dasar Manajemen Keuangan, UPP AMP YKPN, Yogyakarta, 1998, hlm. 87-89.
[2] Ibid, hlm. 415
[3] Siti
Amaroh, Manajemen Keuangan, Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri Kudus, Kudus, 2008, hlm. 118-119.
[4] Ibid, hlm. 142
[5] Suad
Husnan, Enny Pudjiastuti, Op.Cit, hlm. 421
[6] Ibid, hlm. 422
[7] James
C. Van Home, John M. Wachowicz, Jr, Prinsip-prinsip
manajemen keuuangan, Salemba Empat, Jakarta Selatan, 2012, hlm. 87
[8] Ibid, hlm. 287
[9] Ibid, hlm. 417-418
[10] https://www.academia.edu/8441751/MANAJEMEN_KEUANGAN_I_PENILAIAN_SAHAM, diakses pada tanggal 26 Oktober 2015 pukul 22.19 WIB
[11] Jusup
Haryono. Dasar-Dasar Akuntansi Jilid 2.Yogyakarta
: STIE YKPN. 2001. Hlm 282 - 283
[12] Syamsuddin Lukman. Manajemen Keuangan Perusahaan.
Raja Grafindo. Jakarta Utara, 2011 Hlm.393 - 395
